EBReDA’s Engagement and Impact
When It Comes to Research, We Are It. Tagline P2EB tersebut mencerminkan komitmen dan keunggulan P2EB dalam melakukan advanced evidence-based policy research. P2EB mengkombinasikan state-of-the-art knowledge dan piranti riset ekonomika dan bisnis guna memberikan advokasi kepada sektor swasta dan sektor Pemerintah, baik di level nasional maupun sub-nasional. P2EB juga menyediakan consulting services, recruitment and assessment services, dan penyediaan jasa pengembangan kapasitas untuk sektor publik maupun sektor korporat.
Engagement P2EB 2018 – 2020
Setiap dua tahun sekali P2EB melakukan survei cukai rokok ilegal nasional yang merupakan kerjasama dengan Konsorsium Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Survei cukai ilegal pada tahun 2018 dilakukan di 80 kabupaten/kota di 16 provinsi. DJBC menggunakan hasil survei tersebut dalam kebijakannya untuk meredam rokok ilegal di Indonesia. Berbeda dengan studi-studi yang mengestimasi rokok ilegal sebelumnya, survei cukai rokok ilegal yang dilakukan di Indonesia sejak tahun 2010 ini menggunakan pendekatan baru dalam literatur rokok ilegal yaitu melakukan pembelian rokok di point of sales (tempat-tempat penjualan) untuk mengestimasi magnitude rokok ilegal. Ada beberapa alasan mengapa pendekatan pembelian rokok ini dilakukan, yaitu (i) sistem pembuangan sampah di Indonesia tidak terorganisir sehingga apabila survei dilakukan dengan mengumpulkan bungkus bekas rokok (empty packs) seperti yang dilakukan di negara-negara maju akan memberikan hasil yang sangat underestimated (di bawah angka yang sesungguhnya), (ii) data survei di Indonesia tidak mencakup respon responden yang memungkinkan dilakukan estimasi secara tidak langsung. Berdasarkan alasan tersebut, maka metode survei yang lebih tepat dilakukan di Indonesia adalah pengambilan sampel bungkus rokok dengan cara membeli langsung rokok di tempat-tempat penjualan). Survei ini, dengan demikian, menggunakan pendekatan baru dalam existing literature rokok ilegal. Selain itu, P2EB juga bermitra dengan DJBC untuk melakukan policy research tentang pola konsumsi dan perilaku pengguna vape, industri terkait, dan potensi pengembangan bisnis vape. Hasil studi ini digunakan untuk menimbang optimisasi tarif cukai vape.
Penerimaan cukai merupakan penerimaan yang penting bagi negara. Sejak sepuluh tahun terakhir (2007-2016) penerimaan cukai tumbuh hampir tiga kali lipat. Meskipun demikian, penerimaan cukai tersebut hanya dihasilkan dari tiga komoditas utama, yang semuanya merupakan cerminan dari sin tax. Masih terbuka ruang yang sangat lebar bagi Indonesia untuk meningkatkan penerimaan dari cukai, yaitu dengan memperluas basis komoditas dan jasa kena cukai, yang berarti bahwa paradigma UU Cukai yang masih berorientasi pada sin tax, harus diubah. Oleh karena itu, DJBC memberikan amanah kepada P2EB untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan UU Cukai. UU Cukai yang baru harus mencantumkan tujuan penerapan cukai yang komprehensif untuk dapat menjadikan cukai sebagai piranti fiskal yang dinamis: cukai sebagai pengoleksi penerimaan negara, pengoreksi eksternalitas, pengendali konsumsi, pendorong progresifitas sistem pajak dan piranti perbaikan distribusi pendapatan. Apabila telah diterapkan UU Cukai yang baru akan melandasi peran cukai sehingga dapat menggantikan peran pajak sebagai piranti penerimaan negara yang dominan. P2EB juga melakukan estimasi elastisitas permintaan hasil tembakau dengan menggunakan data Survei Sosial dan Ekonomi Nasional. Elastisitas permintaan hasil tembakau ini dapat digunakan sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan hasil tembakau.
Riset P2EB, dalam kerjasamanya dengan Indosat Ooredoo, menunjukkan bahwa setiap satu persen peningkatan jumlah mobile subscriptions di Indonesia akan meningkatkan GDP Indonesia sebesar 0.04 persen. Estimasi makroekonomi menunjukkan bahwa keberadaan infrastruktur dan suprastruktur merupakan hal yang esensial dalam memperkuat dan mendorong dampak positif mobile internet terhadap pembangunan ekonomi. Hasil riset ini digunakan untuk menyediakan advokasi kepada Pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang memadai guna mendukung akses masyarakat akan mobile internet dan mengedukasi masyarakat akan penggunaan mobile internet yang bijak.
P2EB menjalin kerjasama yang dilakukan dengan PT Kaltim Daya Mandiri, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, and Ratu Boko, PT Bank Sinarmas, BP Berau, dan PT Pura Nusapersada. P2EB juga bekerjama dengan Konsorsium Perum Peruri, Taman Pintar Kota Yogyakarta, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
P2EB memanfaatkan laboratory experiments untuk mengkaji perilaku pengambilan risiko sektor perbankan. Riset ini dilakukan dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Laboratory experiments juga digunakan P2EB untuk menguji hubungan antara perilaku ketaatan cukai (excise tax compliance) dengan struktur tarif cukai. Hasil laboratory experiments menunjukkan bahwa struktur tarif cukai yang lebih sederhana berasosiasi dengan tingkat compliance yang lebih tinggi. Struktur tarif cukai yang lebih kompleks memberikan windows of opportunities yang lebih luas bagi industri untuk cheating. Desain laboratory experiments ini dimodifikasi dari desain laboratory experiments untuk mengkaji compliance dari income tax.
Riset untuk keperluan advokasi di level sub-nasional antara lain dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Yogyakarta. Advokasi dan consulting services ini digunakan oleh mitra dalam pengambilan keputusannya. Para peneliti FEB UGM juga memperoleh grants dari mitra internasional seperti The Asia Foundation, Ford Foundation, dan Climate and Land Use Alliance.
P2EB juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan studi kelayakan BPR Syariah dan studi penyediaan ducting di Kota Yogyakarta. Dalam membantu Pemerintah memajukan sektor pariwisata, P2EB bekerjasama dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) untuk menyusun studi kelayakan untuk pembiayaan kawasan pariwisata The Mandalika. Di sektor mobilisasi penerimaan daerah, P2EB juga mengkaji potensi pajak daerah di Kota Tanjungpinang, mendampingi penyusunan Analisis Standar Biaya bagi Kotawaringin Timur. P2EB juga menyusun rencana strategis untuk kawasan kampung batik, kawasan wisata pesisir di Kebumen, kawasan anyaman pandan, kawasan produk gula semut di Kabupaten Kebumen.
P2EB juga membantu Pemerintah Provinsi Papua untuk menyusun formula alokasi dana Otonomi Khusus ke Kabupaten/Kota di Papua. Formula ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk menransfer dana otonomi khusus ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua. Formula ini menggunakan variabel-variabel luas wilayah, jumlah penduduk, proporsi penduduk yang merupakan Orang Asli Papua, besarnya anggaran pemerintah kabupaten/kota, indeks kemahalan konstruksi, indeks pembangunan manusia, dan fasilitas di bidang kesehatan dan pendidikan. Analisis penerimaan dana Otsus untuk kabupaten/kota ini juga dipengaruhi oleh variasi dalam tingkat kesulitan wilayah serta celah fiskal.
Menurunnya ekspor Indonesia menjadi sorotan Presiden sehingga Menteri Keuangan menginginkan kajian yang dapat membantu Pemerintah untuk mengidentifikasi hambatan dan insentif ekspor. P2EB membantu Indonesia Eximbank dengan melakukan studi global supply value chain dengan studi kasus industri tekstil serta peranan platform teknologi dalam membantu UMKM.
P2EB membantu program pengembangan kapasitas di Kementerian Perdagangan deengan memberikan pelatihan Regresi Spasial dengan Model Geographically-Weighted Regression untuk Analisis Kebijakan Perdagangan. P2EB juga bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dalam mengadakan Pelatihan Strategi Pemasaran dan Kajian Bisnis Ritel Daring.
P2EB juga mendapatkan kepercayaan dari BCA untuk menyusun Fixed Income Market Update Tahun 2019. Kerjasama penyusunan Fixed Income Market Update ini juga berlanjut di tahun 2020.
Secara reguler, PT Bank Sinarmas juga mempercayakan Management Development Program (MDP)-nya kepada P2EB. Saat ini, P2EB telah menangani sepuluh batches dari MDP tersebut.
Kerjasama riset dengan sektor korporat sepertinya tidak terpengaruh oleh pandemic Covid-19. Tahun 2020 ini merupakan survei cukai rokok ilegal ke-10 yang dilakukan FEB UGM. Survei ini dilakukan setiap dua tahun sejak 2010 dan tahun ini merupakan yang ketiga yang diselenggarakan P2EB FEB UGM. Survei untuk mengestimasi persentase rokok ilegal di Indonesia ini dilakukan dengan cara membeli rokok di warung/toko di 256 desa di 64 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI menggunakan hasil survei tersebut dalam kebijakannya untuk meredam rokok ilegal di Indonesia. Strategi survei tahun ini disesuaikan dengan prosedur pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi Covid-19. P2EB banyak memanfaatkan jaringan surveyor yang ada di daerah. DJBC Kementerian Keuangan juga menggunakan hasil riset P2EB bekerjasama dengan Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia sebagai referensi dalam pengambilan kebijakannya. Riset tersebut mengevaluasi proses bisnis dan mengkaji dampak ekonomi Pusat Logistik Berikat Indonesia.
Beberapa peneliti FEB UGM dipercaya oleh mitra pembangunan internasional, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), untuk memodelkan dampak makroekonomi dari pandemi. Australian Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) membiayai Project Development of Corruption Database Wave 5, Based on Court Decision 2001-2018.
Beberapa peneliti P2EB mendapatkan research grants dari universitas bereputasi di luar negeri, misalnya dari Macquarie University di Australia, University of California at Berkeley di Amerika Serikat. Para peneliti P2EB juga memperoleh research grants kompetitif dari Asian Development Bank. Kegiatan riset dalam kondisi pandemi lebih didominasi oleh riset yang dilakukan secara desk-study. Apabila riset membutuhkan FGD dan in-depth interview, kegiatan tersebut dilakukan secara online.
Advokasi yang diberikan kepada pemerintah daerah di tahun 2020 ini antara lain adalah Penyusunan Business Process di Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk Pemerintah pusat, advokasi yang diberikan antara lain kepada Kementerian Perdagangan berupa Tinjauan Pemanfaatan Hasil Perundingan Kerja Sama Perdagangan Internasional dan kepada BPH Migas berupa Penyusunan Pedoman Kerja dan Standar Pelaporan Akun Pengaturan. Para peneliti FEB UGM juga dipercaya oleh BI Institute untuk menyusun Kurikulum Mata Kuliah Kebanksentralan di Perguruan Tinggi. P2EB juga diminta oleh Badan Otorita Borobudur untuk mengkaji dampak ekonomi dan sosial dari Borobudur Highland establishment. Selain itu, P2EB juga memberikan advokasi kepada Bank Indonesia dengan mengkaji Pengaruh Perkembangan Transaksi Non Tunai terhadap Kebutuhan Uang Kartal di Indonesia.
Pemerintah Kota Yogyakarta meminta P2EB untuk melakukan estimasi distribusi dan pertumbuhan nilai jual objek pajak (NJOP) serta beban PBB-P2 dengan menggunakan data mikro wajib pajak PBB-P2 di Kota Yogyakarta guna menyusun tarif dan basis pengenaan PBB-P2 di Kota Yogyakarta yang lebih berkeadilan (lebih berfokus pada faktor equitable taxation) dan mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat Kota Yogyakarta—dan dengan demikian, meningkatkan compliance. Usulan tarif dan basis PBB-P2 yang dihasilkan oleh riset P2EB ini telah diajukan untuk menjadi Peraturan Daerah yang akan mulai berlaku di tahun 2021. P2EB juga membantu Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk menyusun Analisis Investasi Penggabungan Perumda Graha Husada Medika dengan Perumda Aneka Usaha Purworejo.
Beberapa riset yang dilakukan dengan sektor korporat di tahun 2020 adalah Penyusunan Rencana Jangka Panjang PT Kaltim Daya Mandiri tahun 2020-2024, Evaluasi Finansial Studi Kelayakan Proyek Pengembangan Jaringan Substation Tursina Timur (yang merupakan kerjasama dengan PT Kaltim Daya Mandiri). Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya.
P2EB menghasilkan Kajian Multiplier Effect Proyek Strategis Nasional Smelter Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Tanjung dalam rangka kerjasama dengan PT INALUM. Hasil estimasi menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas produksi aluminium yang akan dilakukan oleh PT INALUM membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Peningkatan produksi aluminium akan berpotensi meningkatkan GDP, investasi, pengealuran pemerintah, dan tenaga kerja. Secara lebih spesifik, setiap 1 persen peningkatan produksi aluminium akan meningkatkan GDP sebesar 0,11 persen; investasi sebesar 0,31 persen; pengeluaran pemerintah sebesar 0,11 persen, dan tenaga kerja sebesar 0,25 persen.
P2EB juga bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk mengkaji sugar value chain di Indonesia. Selama ini terdapat dualisma pasar gula di Indonesia yang berupa pemisahan pasar dan perbedaan treatment untuk gula kristal putih dan gula kristal rafinasi. Dualisma pasar gula ini melindungi industri gula kristal putih yang tidak efisien dan mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi. Dualisma pasar tidak dapat dipertahankan dengan baik karena terjadi rembesan akibat praktik arbitrase harga. Petani tebu juga tidak terlindungi karena ada rembesar gula Kristal rafinasi yang menekan harga gula dari petani. Kebijakan dua pasar ini tidak mencapai sasaran karena pada dasarnya gula Kristal putih dan gula Kristal rafinasi merupakan komoditas yang sama. Inefisiensi di pasar gula ini meredam kesejahteraan masyarakat. Kajian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi berupa regulasi dan intervensi lain kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan swasembada gula di Indonesia.
Sebelum Covid-19 outbreak, pada awal tahun 2020, P2EB menyelenggarakan Pelatihan Perbankan Dasar untuk officers Bank BPD DIY. P2EB melakukan aksi tanggap secara cepat sejak mulai merebaknya virus Covid-19 dengan mengembangkan kelas-kelas online untuk brevet pajak dan TOEFL. Kelas tersebut menggunakan teknologi Zoom Meeting, Learning Management System (LMS), Whatsapp Group dan juga menggunakan Security Exam Browser (SEB) untuk ujian online. P2EB juga menyelenggarakan ITP Online mengikuti perkembangan terbaru yang diluncurkan oleh Educational Testing Service (ETS) sebagai induk dari penyelenggaraan TOEFL di dunia. Adaptasi terhadap teknologi online ini juga meluaskan pasar P2EB dari semula sebagian besar diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat yang berdomisili di Yogyakarta dan sekitarnya dan kini diikuti oleh peserta dari luar kota di seluruh Indonesia.
Impact Summary P2EB: 2018 – 2020
Kontribusi P2EB dalam menciptakan impak adalah:
- Estimasi persentase rokok ilegal di Indonesia 2018 dan 2020 yang digunakan untuk pengambilan kebijakan tarif hasil tembakau oleh DJBC Kementerian Keuangan.
- Naskah Akademik RUU Cukai yang digunakan Pemerintah untuk mengajukan UU Cukai yang baru.
- Dampak ekonomi dari Pusat Logistik Kawasan Berikat Indonesia yang digunakan oleh DJBC Kementerian Keuangan untuk pengambilan kebijakan.
- Dampak ekonomi dan sosial dari mobile internet di Indonesia.
- Penyusunan tarif dan basis baru pengenaan PBB-P2 yang akan diterbitkan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta untuk diberlakukan mulai tahun 2021.
- Penyusunan formula alokasi dana Otonomi Khusus dari Pemerintah Provinsi Papua kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua.
- Dampak ekonomi dan sosial dari Borobudur Highland yang digunakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan value-added di sektor pariwisata.
- Dampak ekonomi dari peningkatan kapasitas produksi aluminium yang akan dilakukan oleh PT INALUM.